Mari bergabung dengan kami di Deposit Monopoly

Mari bergabung dengan kami di Deposit Monopoly
Deposit minimal 20.000 dan withdraw minimal 50.000

Desmond Tolak Vaksin Palsu Dibuatkan Pansus

www.indomonopoly.com
Anggota Komisi IX DPR berniat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus vaksin palsu. Dengan adanya pansus, diharapkan bisa bekerja sama dengan Komisi III.

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menolak keras wacana pembentukan pansus kasus vaksin palsu.

"Ini jangan Pansus-Pansus, apaan ini, Pansus kok dijual murah. Saya melihatnya tidak terlalu urgent. Saya pikir cukup Panja sajalah di Komisi IX. Namanya aja Pansus serem, tapi hasil akhirnya lebih bagus Panja, percuma juga kan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).

"Jadi jangan dilihat Pansus itu hebat, orang yang memimpin tahu enggak tujuannya Pansus itu apa. Belum tentu paham juga anggota DPR tujuan Pansus itu apa. Kasus Pelindo II saja enggak ngerti, cuma menarget kepentingan-kepentingan partainya saja. Bukan bicara tentang kepentingan bangsa ini," imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut berujar, yang seharusnya didalami terlebih dahulu adalah seberapa lebar cakupan kasus vaksin palsu. Apakah tersangkanya menyasar pada personal warga sipil, ataukah pejabat di pemerintahan.

"Kalau memang ada kesalahan kebijakan pemerintahan, DPR sebagai lembaga legislatif memang harus ada Pansus. Tapi kalau ini tidak ada kesalahan, kesengajaan, atau pembiaran yang dilakukan pemerintah, tidak menyasar hal-hal yang urgent, saya bilang ini percuma saja, buang-buang waktu," ujarnya.

Desmond juga menilai masalah vaksin palsu sudah ada sejak lama. Maka dari itu yang harusnya turut bertanggung ialah pemerintahan dan anggota dewan di periode sebelumnya juga.

"Ya persoalan sudah bobol, beredar bertahun-tahun ini kan sesuatu yang menurut saya kesalahan ini bukan kesalahan pemerintahan yang saat ini saja yang baru dua tahun lebih. Ini kan kita bicara ada proses pembiaran di zaman SBY juga. Atau memang ini persoalan pemerintah dan DPR (zaman itu) yang enggak peka," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek terkait tindak lanjut penanggulangan vaksin palsu, komisi IX DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Hal tersebut untuk mendalami kasus peredaran vaksin palsu.

"Mungkin tidak cukup Panja. Pansus mungkin bisa dibentuk DPR. Karena ini bukan terkait vaksin palsu, tapi juga obat-obatan. Sudah perlu tindak lanjuti lebih komprehensif. Memang paling cepat Panja, tapi kalau DPR ingin lebih serius saya kira Pansus," kata Anggota Komisi IX DPR Ketut Sustiawan dalam Raker dengan Kemenkes di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR Siti Masrifah. Menurutnya kasus yang sudah terjadi selama 13 tahun tersebut harus dibahas lintas komisi di DPR.

"Kami mengusulkan jangan Panja karena hanya komisi IX. Padahal ini ada masalah hukum, mungkin ke komisi III nantinya. Sehingga kami sepakat dibentuk Pansus," kata Politikus PKB tersebut.
Previous
Next Post »

Deposit Monopoly